Selasa, 27 Juli 2010

PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN

by_sixtia kusumawati

Dalam mengantisipasi tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin bermutu terhadap pelayanan kebidanan, perubahan-perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat dan perkembangan IPTEK serta persaingan yang ketat di era global ini diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap profesionalisme.

IBI sebagai satu-satunya wadah bagi bidan telah mencoba berbuat untuk mempersiapkan perangkat lunak melalui kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitan dengan tugas bidan melayani masyarakat di berbagai tingkat kehidupan. Oleh karena IBI bertanggung jawab untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme bidan melalui kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah. Karena keberadaan IBI ditengah-tengah anak bangsa merupakan pengabdian profesi dan juga kehidupan bidan itu sendiri. Oleh karena itu, IBI senantiasa turut berperan aktif dalam berbagai upaya yang diprogramkan pemerintah baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah sampai ke tingkat ranting. Hal tersebut diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup anak bangsa dan sekaligus kualitas bidan sebagai pelayan masyarakat khususnya ibu dan anak. Untuk itu seyogyanya pendidikan bidan dirancang secara berkesinambungan, berjenjang, dan berkelanjutan.

I. PENDIDIKAN BERKELANJUTAN

A. Pengertian Pendidikan Berkelanjutan

Pendidikan berkelanjutan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau pelayanan dan standart yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal

B. Visi dan Misi

1. Visi Pendidikan Berkelanjutan

Visi Pendidikan Berkelanjutan adalah pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standart praktik bidan internasional dan dasar pendidikan minimal Diploma III kebidanan.

2. Misi Pendidikan Berkelanjutan

Misi pendidikan berkelanjutan, mencakup:

a) Mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk ”sistem”.

b) Membentuk unit pendidikan bidan di tingkat pusat, provinsi, daerah, kabupaten, dan cabang.

c) Membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan.

d) Mengadakan jaringan dan bekerjasama dengan pihak terkait.

C. Tujuan dan Sasaran

1. Tujuan Pendidikan Berkelanjutan

Tujuan pendidikan berkelanjutan kebidanan yaitu:

a) Pemenuhan standart

Organisasi profesi bidan telah menentukan standart kemampuan bidan yang harus dikuasai melalui pendidikan berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan kebidanan tersebut wajib melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan untuk mendapatkan izin memberi pelayanan kebidanan kapada pasien.

b) Meningkatkan produktivitas kerja

Bidan akan dipacu untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga pengetahuan dan keterampilan (technical skill) bidan akan lebih berkualitas. Hal ini akan meningkatkan produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan pada klien.

c) Efisiensi

Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten dibidangnya sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memeberi pelayanan yang terbaik bagi klien.

d) Meningkatkan kualitas pelayanan

Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan agar terus meningkatkan kulitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien. Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen.

e) Meningkatkan moral

Melalui pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak hanya pengetahuan dan keterampilan bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi perhatian, tetapi moralitas dan etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk menjamin kualitas bidan yang profesional.

f) Meningkatkan karier

Peluang peningkatan karier akan semakin besar seiring peningkatan kualitas pelayanan, performa dan prestasi kerja. Semua ini ditunjang oleh pendidikan bidan yang berkualitas.

g) Meningkatkan kemampuan konseptual

Kemampuan intelektual dan konseptual bidan dalam menangani kasus pasien akan terasah sehingga bidan dapat memberi asuhan kebidanan dengan tepat.

h) Meningkatkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill)

Bidan akan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagai seorang manajer, bidan dibekali keterampilan untuk dapat berhubungan dengan orang lain (human relation) dan bekerjasama dengan sejawat serta multidisiplin lainnya guna memberi pelayanan yang berkualitas bagi klien.

i) Imbalan (Kompensasi)

Asuhan bidan yang berkualitas akan menarik konsumen dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang diberikan

j) Meningkatkan kepuasan konsumen

Kepuasan konsumen akan meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan

2. Sasaran dalam pendidikan Berkelanjutan

a) Bidan praktik swasta

b) Bidan berstatus pegawai negeri

c) Tenakes lainnya

d) Kader kesehatan

e) Dukun beranak

f) Masyarakat umum

D. Jenis dan Karakteristik Pendidikan Berkelanjutan

1. Jenis Pendidikan Berkelanjutan

a) Pendidikan Formal

Pendidikan Formal dirancang dan diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dengan dukungan IBI adalah Program D III dan D IV Kebidanan. Pemerintah juga menyediakan dana bagi bidan (disektor pemerintah) untuk tugas belajar ke luar negeri. IBI juga mengupayakan adanya badan-badan swasta dalam dan luar negeri untuk program jangka pendek dan kerjasama dengan Universitas di dalam negeri.

b) Pendidikan Non Formal

Pendidikan Non Formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan, magang, seminar atau lokakarya dan program non formal lainnya yang merupakan kerjasama antara IBI dan lembaga Internasional yang dilaksanakan di berbagai propinsi. IBI juga telah mengembangkan suatu program mentorship dimana bidan senior membimbing bidan junior dalam konteks profesionalisme kebidanan.

Skema pola pengembangan pendidikan kebidanan



Pola pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan atau dirumuskan sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada peningkatan kualitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan berkelanjutan meliputi aspek klinik dan non klinik.


2. Karakteristik Pendidikan Berkelanjutan

Pendidikan berkelanjutan bidan sebagai sistem memiliki karakteristik sebagai berikut :

a) Komprehensif

Sistem pendidikan berkelanjutan harus dapat mencakup seluruh anggota profesi bidan

b) Berdasarkan analisis kebutuhan

Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas (job related) dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

c) Berkelanjutan

Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan berkembang

d) Terkoordinasi secara internal

Sistem pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaaatkan berbagai sumber daya dan mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan.

e) Berkaitan dengan sistem lainnya

Sistem pendidikan berkelanjutan memiliki tiga (3) aspek subsistem yang merupakan bagian dari sistem-sistem yang lain di luar sistem pendidikan yang berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut adalah :

1) Perencanaan tenaga kesehatan (health manpower planning)

2) Produksi tenaga kesehatan (health manpower production)

3) Manajemen tenaga kesehatan (health manpower management)

II. JOB FUNGSIONAL

Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional.

Jabatan structural : jabatan yang secara jelas tertera dalam struktur dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi.

Jabatan fungsional : jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.

Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Seseorang yang memiliki jabatan fungsional berhak untuk mendapatkan tunjangan fungsional. Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa jabatan bidan merupakan jabatan fungsional profesional sehingga berhak mendapat tunjangan fungsional.


III. Prinsip Pengembangan Karir

A. Pengertian Pengembangan karir

Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam suatu organisasi.

Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karier struktural yaitu:

1. Karier Fungsional

Pengembangan karier bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun secara non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, bidan koordinator dan bidan penyelia.

2. Karier Struktural

Karier bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan di desa atau Bidan di institusi swasta. Karier dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan atau pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada.


B. Prinsip pengembangan karir bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan.

Dalam melaksanakan profesinya bidan mempunyai peran dan fungsi sebagai pelaksana, pengelola, pendidik,dan peneliti.

1. Pelaksana

Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, kolaborasi dan ketergantungan.

a. Tugas Mandiri

Tugas mandiri bidan, yaitu:

1) Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidananyang diberikan

2) Memberikan pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan wanita dengan melibatkan mereka sebagai klien

3) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal

4) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga

5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir

6) Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau keluarga

7) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana

8) Memberikan asuhan kebidanan kepada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopouse

9) Memberikan asuhan kebidanan kepada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga

b. Tugas Kolaborasi

Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu :

1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien atau keluarga

2) Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertamam pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi

3) Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien atau keluarga

4) Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga

5) Memberikan asuhan kebidanan kepada bayi baru lahir dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga

6) Memberikan asuhan kebidanan kepada balita dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga.

c. Tugas Ketergantungan

Tugas ketergantungan yaitu :

1) Menetapkan manajemen kebidanan kepada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dengan keluarga.

2) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan dengan resiko tinggi serta kegawatdaruratan

3) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien atau keluarga

4) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu masa nifas yang disertai penyulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga

5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga

6) Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien atau keluarga

2. Pengelola

Sebagai pengelola bidan memiliki dua tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim

a. Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien.

b. Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya.

3. Pendidik

Sebagai pendidik bidan memiliki dua tugas, yaitu sebagai pendidik dan penyuluh keehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader

a. Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.

b. melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya

4. Peneliti atau Investigator

Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok

Sebagai tenaga yang profesional, bidan memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.

1. Tanggung Jawab Terhadap Peraturan

Tugas dan kewenangan bidan serta ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan praktik bidan diatur di dalam peraturan atau keputusan Menteri Kesehatan.

Kegiatan praktik bidan dikontrak oleh peraturan tersebut. Bidan harus dapat mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan yang dilakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan

2. Tanggung Jawab Terhadap Pengembangan Kompetensi

Setiap bidan memiliki tanggung jawab memelihara kemampuan profesionalnya. Oleh karena itu, bidan harus slalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan mengikuti pelatihan, pendidikan berkelanjutan, seminar serta pertemuan ilmiah lainnya.

3. Tanggung Jawab Terhadap Dokumentasi

Setiap bidan diharuskan mendokumentasikan setiap tinadakan yang diberikan kepada klien sebagai bahan laporan kepada atasan dan dapat dipertanggung jawabkan bila terjadi gugatan.

4. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga yang Dilayani

Tanggung jawab bidan tidak hanya pada KIA, tetapi juga menyangkut kesehatan keluarga. Bidan harus dapat mengidentifikasi masalah dan kebutuhan keluarga serta pelayanan yang tepat. Pelayanan kesehatan keluarga merupakan kondisi yang diperlukan ibu untuk rasa aman, kepuasan dan kebahagiaan selama masa kehamilan. Sehingga bidan harus mengerahkan kemampuan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilakunya dalam memberikan pelayanan kesehatan keluarga

5. Tanggung Jawab Terhadap Profesi

Bidan harus ikut serta dalam kegiatan organisasi kebidanan. Untuk mengembangkan kemampuan profesinya, bidan harus mencari informasi mengenai perkembangan ilmu kebidanan.

6. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat

Bidan merupakan anggota masyarakat yang turut bertanggung jawab dalam memecahkan masalah kesehatan masyarakat baik secara mandiri maupun bersama tenaga kesehatan lain.

8 komentar:

  1. bole minta daftar pustaka ny mbak ?

    BalasHapus
  2. mmh..konsepnya bagus..tp pendidikan bidan yg tinggi tdk didukung oleh penyesuaian ijazah dan tunjangan fungsional bagi yg pns..atau mba tau dimana bs sy dpt peraturan ttg tunjangan bidan fungsional bg yg D.IV?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Duma Sari Lubis. M.Keb17 Januari 2012 pukul 12.13

      Lihat saja Buku terbitan IBI pusat yang isinya Permenkes No.1464 dan No. 161

      Hapus
  3. daftar pustakanya donk... cantumin mba, biar lebih Okk tuh tulisannya

    BalasHapus
  4. mbak,maksud spesialis I dan spesialis II itu apa..?

    BalasHapus
  5. mbak kalo lulusan DIV bisa kerja dmn aja nantinya ?

    BalasHapus
  6. kalau sikap bidan profesional gimana mbak??

    BalasHapus