Masa nifas (puerperium) adalah di mulai setelah plasenta lahir dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama kira-kira 6-8 minggu. Masa dilakukan untik menilai keadaan ibu dan bayi baru lahir dan untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani masalah-masalah yang terjadi.(buku panduan praktis pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, hal. N23 – N24).
1. Masa Nifas dimulai beberapa jam sesudah lahirnya plasenta sampai dengan 6 minggu berikutnta ( JHPEIGO,2002)
2. Masa Nifas tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari 8 hari setelah akhir persalinan, dengan pemantauan bidan sesuai kebutuhan ibu dan bayi ( Benner dan Brown, 1997 )
Dalam bahasa latin, waktu tertentu setelah melahirkan anak ini disebut puerperium, yaitu dari kata puer yang artinya bayi dan parous melahirkan Puerperium berarti masa setelah melahirkan bayi.
Masa nifas ( puerperium ) adalah masa pulih kembali, mulai dari persalinanselesai hingga alat-alat kandungan kembali seperti prahamil. Lama masa nifas ini, yaitu 6-8 minggu. Nifas dibagi dalam 3 periode , yaitu :
1. Puerperium dini, yaitu kepulihan ketika ibu telah diperbolehkan berdiri dan berjalan.
2. Puerperium intermedial, yaitu kepulihan menyeluruh alat-alat genital.
3. Remote puerperium, yaitu waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna,terutama bila selama hamil atau waktu persalinan mempunyai komplikasi. Waktu untuk sehat sempurna mungkin beberapa minggu,bulan atau tahun.
A. TUJUAN ASUHAN MASA NIFAS
Tujuan dari asuhan masa nifas adalah memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI ekslusif.(standar pelayanan kebidanan, hal 32).
1. Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologis.
2. Melaksanakan skrinning secara komprehensif, deteksi dini, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayi.
3. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, KB, cara dan manfaat menyusui, pemberian imunisasi serta perawatan bayi sehari-hari.
4. Memberikan pelayanan keluarga berencana.
5. Mendapatkan kesehatan emosi.
B. PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM MASA NIFAS
Peran dan tanggung jawab bidan dalam masa nifas adalah memberi perawatan dan dukungan sesuai kebutuhan ibu, yaitu melalui kemitraan (partnership)dengan ibu.
Bidan memiliki peranan yang sangat penting dalam pemberian asuhan post partum. Adapun peran dan tanggung jawab dalam masa nifas antara lain :
1. Memberikan dukungan secara berkesinambungan selama masa nifas sesuai dengan kebutuhan ibu untuk mengurangi ketegangan fisik dan psikologis selama masa nifas.
2. Sebagai promotor hubungan antara ibu dan bayi serta keluarga.
3. Mendorong ibu untuk menyusui bayinya dengan meningkatkan rasa nyaman.
4. Membuat kebijakan, perencana program kesehatan yang berkaitan ibu dan anak dan mampu melakukan kegiatan administrasi.
5. Mendeteksi komplikasi dan perlunya rujukan.
6. Memberikan konseling untuk ibu dan keluarganya mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, menjaga gizi yang baik, serta mempraktekkan kebersihan yang aman.
7. Melakukan manajemen asuhan dengan cara mengumpulkan data, menetapkan diagnosa dan rencana tindakan serta melaksanakannya untuk mempercepat proses pemulihan, mencegah komplikasi dengan memenuhi kebutuhan ibu dan bayi selama priode nifas.
8. Memberikan asuhan secara professional.
9. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
10. Menentukan diagnosis dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
11. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
12. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
13. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
14. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
C. TAHAPAN MASA NIFAS
Masa nifas terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu :
1. Puerperium dini.
Suatu masa kepulihan dimana ibu diperbolehkan untuk berdiri dan berjalan-jalan.
2. Puerperium intermedial.
Suatu masa dimana kepulihan dari organ-organ reproduksi selama kurang lebih enam minggu.
3. Remote puerperium.
Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat kembali dlam keadaan sempurna terutama ibu bila ibu selama hamil atau waktu persalinan mengalami komplikasi.
D. KEBIJAKAN PROGRAM NASIONAL MASA NIFAS
Kebijakan program nasional pada masa nifas yaitu paling sedikit empat kali melakukan kunjungan pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
1. Menilai kondisi kesehatan ibu dan bayi.
2. Melakukan pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan kesehatan ibu nifas dan bayinya.
3. Mendeteksi adanya komplikasi atau masalah yang terjadi pada masa nifas.
4. Menangani komplikasi atau masalah yang timbul dan mengganggu kesehatan ibu nifas maupun bayinya.
Asuhan yang diberikan sewaktu melakukan kunjungan masa nifas:
Kunjungan | Waktu | Asuhan |
I | 6-8 jam post partum | Mencegah perdarahan masa nifas oleh karena atonia uteri. |
Mendeteksi dan perawatan penyebab lain perdarahan serta melakukan rujukan bila perdarahan berlanjut. | ||
Memberikan konseling pada ibu dan keluarga tentang cara mencegah perdarahan yang disebabkan atonia uteri. | ||
Pemberian ASI awal. | ||
Mengajarkan cara mempererat hubungan antara ibu dan bayi baru lahir. | ||
Menjaga bayi tetap sehat melalui pencegahan hipotermi. | ||
Setelah bidan melakukan pertolongan persalinan, maka bidan harus menjaga ibu dan bayi untuk 2 jam pertama setelah kelahiran atau sampai keadaan ibu dan bayi baru lahir dalam keadaan baik. | ||
II | 6 hari post partum | Memastikan involusi uterus barjalan dengan normal, uterus berkontraksi dengan baik, tinggi fundus uteri di bawah umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal. |
Menilai adanya tanda-tanda demam, infeksi dan perdarahan. | ||
Memastikan ibu mendapat istirahat yang cukup. | ||
Memastikan ibu mendapat makanan yang bergizi dan cukup cairan. | ||
Memastikan ibu menyusui dengan baik dan benar serta tidak ada tanda-tanda kesulitan menyusui. | ||
Memberikan konseling tentang perawatan bayi baru lahir. | ||
III | 2 minggu post partum | Asuhan pada 2 minggu post partum sama dengan asuhan yang diberikan pada kunjungan 6 hari post partum. |
IV | 6 minggu post partum | Menanyakan penyulit-penyulit yang dialami ibu selama masa nifas. |
Memberikan konseling KB secara dini. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar